Terlihat beberapa buah menhir berukuran kecil serta batu datar yang tampaknya dahulu kala digunakan sebagai tempat untuk meletakkan sesaji saat berlangsung upacara ritual pemujaan kepada arwah nenek moyang.
Ada dua buah batu besar yang separuh bagiannya, mungkin lebih, terbenam ke dalam tanah, dengan bentuk berbeda. Tak ada yang istimewa pada batu besar yang letaknya lebih dekat (terlihat sedikit ujungnya pada foto yang dikrop ini), sementara batu besar yang berada di dekat pohon memiliki bentuk kotak memanjang yang lebih khas.
Terlihat beberapa buah menhir berukuran kecil serta batu datar yang tampaknya dahulu kala digunakan sebagai tempat untuk meletakkan sesaji saat berlangsung upacara ritual pemujaan kepada arwah nenek moyang.
Pada dua sisi pohon yang berseberangan terlihat masing-masing ada sebuah menhir kecil, dengan beberapa buah batu datar yang jumlahnya lumayan banyak. Adanya pohon-pohon perdu di sekitar pohon dan batu besar membuat area yang telah dibersihkan dari rerumputan ini terlihat cukup enak dilihat.
Pandangan tegak yang memperlihatkan kedua batu besar yang letaknya tidak begitu jauh. Hanya saja batu di ujung sana memang terlihat lebih unik, selain adanya bebatuan lain peninggalan masa lalu di dekatnya.
Batu besar dengan garis-garis memanjang mengikuti bentuk batu yang hampir menyerupai kotak ini berada di dekat batu-batu menhir dan batuan datar lainnya. Di belakang batu besar inilah tampaknya terletak susunan batu punden berundak yang masih belum diteliti dan dibersihkan oleh dinas purbakala.
Sekelompok kerbau tengah merumput di dekat area Situs Kuta Gegelang, memberi kesan akan suasana pedesaan yang kental. Rimbun pohon bambu dan pepohonan hijau lainnya juga memberi keteduhan pada pengunjung, meski belum ada dangau untuk beristirahat atau berteduh jika hujan turun.
Semakin langkanya padang terbuka membuat hewan semacam kerbau semakin sulit bertahan karena ongkos pemeliharaan yang tinggi. Begitu pun mungkin perlu dibuat padang gembala tersendiri agar lingkungan situs bisa dijaga kebersihannya.
Tengara Situs Kuta Gegelang yang dibuat oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PemKab Bogor, lengkap dengan Ketentuan Pidana Pasal 105 dan Pasal 106 UU RI No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Adanya pohon, yang meskipun masih kecil, namun sudah cukup untuk memberi kesan dan penanda bagi lokasi situs.
Diubah: Juni 15, 2020.
Label:
Bagikan ke: WhatsApp, Email. Print!.
© 2004 -
Ikuti