Gedung Indonesia Menggugat

Gedung Indonesia Menggugat Bandung saya "temukan" dengan tidak sengaja ketika duduk di kursi penumpang dalam sebuah mobil yang tengah melaju melewati Jl. Perintis Kemerdekaan di Bandung. Ini baru terjadi setelah mengenal kota Bandung selama lebih dari 30 tahun, pernah tinggal selama 6 tahun dan sering melewati jalan ini.

Adalah sebuah papan nama yang bertuliskan Gedung Indonesia Menggugat, ditulis miring model tulisan tangan, yang kemudian menarik perhatian saya. Namun baru beberapa minggu setelah itu saya baru bisa mampir ke tempat itu, setelah secara samar ingat bahwa nama di papan itu ada kaitannya dengan sejarah republik ini, Presiden Soekarno khususnya.

Nama Gedung Indonesia Menggugat Bandung memang rupanya diambil dari judul pidato pada pembelaan yang dibuat oleh Soekarno dan ia bacakan sendiri di salah satu ruang di gedung ini pada saat sidang pengadilan kasus politiknya tahun 1930. Pada jaman kolonial, Gedung Indonesia Menggugat merupakan gedung pengadilan kolonial Belanda.

gedung indonesia menggugat bandung Papan nama Gedung Indonesia Menggugat Bandung

Papan nama yang sudah agak kusam terlihat di halaman depan Gedung Indonesia Menggugat, dan itulah yang menarik perhatian saya ketika itu. Papan nama itu mestinya sudah lama ada di sana, dan bukan sekali dua saya lewat di depannya, namun baru kali itulah saya melihatnya. Konsentrasi pada jalan dan tempat tujuan mungkin menjadi penyebabnya.

Setelah memarkir kendaraan di halaman gedung yang lumayan luas, saya lalu berjalan masuk ke dalam ruangan Gedung Indonesia Menggugat. Saat itu di ruangan Gedung Indonesia Menggugat tengah digelar pameran foto. Sesaat setelah memasuki geduang, saya melihat sketsa Soekarno menggantung pada dinding tembok di sebelah kiri ruangan depan.

Ruangan utama Gedung Indonesia Menggugat di bagian tengah dan belakang sering dipergunakan untuk berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan budaya, politik, sosial, pengumpulan dana, konser dsb. Pengunjung juga masih bisa melihat ruangan bersejarah yang dipergunakan untuk sidang pengadilan Soekarno pada jaman kolonial.

Saat itu dipamerkan sebuah koleksi surat kabar berumur tua yang berukuran besar berjudul "Persatoean Indonesia" dimana Soekarno pernah menjadi Pemimpin Redaksinya. Salah satu tulisan dalam surat kabar memuat berita tentang keputusan pengadilan kolonial atas Soekarno. Dokumentasi surat kabar ini disimpan di ruangan sayap kanan Gedung Indonesia Menggugat.

Dakwaan terhadap Soekarno dan tiga lainnya diterbitkan pengadilan kolonial pada 26 Juli 1930. Kasusnya dibuka pada 18 Agustus 1930 di Pengadilan Distrik Bandung. Pada 22 Desember 1930, pengadilan menyatakan keempatnya bersalah, dan Soekarno dihukum empat tahun penjara, namun dibebaskan pada 31 Desember 1931 karena desakan berbagai pihak.

Pada 29 Desember 1929, karena kegiatan politiknya, Soekarno, Raden Gatot Mangkoepradja, Maskoen, dan Soepriadinata, ditangkap polisi Belanda di Yogya. Soekarno dipindahkan ke sel sempit di penjara Banceuy Bandung pada keesokan harinya. Di dalam sel yang kotor dan bau inilah Soekarno menyusun pidato pembelaan yang bersejarah itu. Terjemahan pidato Indonesia Menggugat dalam bahasa Belanda telah diedit oleh Sutan Sjahrir, sedangkan terjemahan bahasa Inggris-nya yang berjudul: "Indonesia accuses!: Soekarno's defence oration in the political trial of 1930", diedit, diterjemahkan dan diberi pengantar oleh Roger K. Paget, dan diterbitkan pertama kali pada tahun 1975.

Koleksi lain yang saya lihat waktu itu di Gedung Indonesia Menggugat Bandung adalah dokumentasi Poster Soekarno tengah berpidato, dilihat dari belakang. Soekarno memang dikenal sebagai seorang orator hebat, sejauh ini yang terbaik dalam sejarah politik Indonesia modern. Pidatonya selalu dinanti dan memikat pendengarnya, meskipun tak selalu bisa menyelamatkannya dari lawan politiknya.

Saat saya berkunjung ke sana, ruangan sayap kanan Gedung Indonesia Menggugat saat itu tengah dipergunakan untuk pameran. Foto-foto yang memperlihatkan ragam keindahan berbagai tempat yang sangat mempesona di kepulauan Indonesia, termasuk di pulau terdepan yang jarang dikunjungi orang, disajikan dalam resolusi cetak yang baik.

Nama Gedung Indonesia Menggugat diberikan pertama kali pada 2005 oleh Prof.Dr. (HC) Letjen TNI (Purn) Mashudi, Gubernur Jawa Barat 1960 -1970 dan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka 1978 - 1993. Selanjutnya Gedung Indonesia Menggugat diresmikan sebagai ruang publik pada 18 Juni 2007 oleh Pemerintah Kota Bandung.

gedung indonesia menggugat bandung Koleksi surat kabar "Persatoean Indonesia", dengan berita keputusan pengadilan kolonial kepada Soekarno.

gedung indonesia menggugat bandung Poster Soekarno di Gedung Indonesia Menggugat.

gedung indonesia menggugat bandung Sketsa Soekarno dengan kepala licin dan berpeci.

gedung indonesia menggugat bandung Soekarno, Raden Gatot Mangkoepradja, Maskoen, dan Soepriadinata, para Pemimpin PNI yang sangat muda saat itu.

gedung indonesia menggugat bandung Perpustakaan kecil, dengan koleksi tentang masa pemerintahan orde baru dan reformasi.

gedung indonesia menggugat bandung Ruangan utama Gedung Indonesia Menggugat.

gedung indonesia menggugat bandung Ruangan sayap kanan di Gedung Indonesia Menggugat.

gedung indonesia menggugat bandung Halaman depan Gedung Indonesia Menggugat yang juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung.

gedung indonesia menggugat bandung Sebuah prasasti yang diukir di atas permukaan sebuah batu di halaman Gedung Indonesia Menggugat.

Gedung Indonesia Menggugat

Lokasi Gedung Indonesia Menggugat terletak di Jl. Perintis Kemerdekaan No.5, Bandung, Jawa Barat, dengan lokasi GPS : -6.913838, 107.608096, Waze.

Panduan di Bandung : Rute Bandros / Hotel di Ciwidey / Hotel di Lembang / Tempat Wisata di Bandung / Peta Wisata Bandung / Tempat Wisata di Bandung Selatan / Hotel di Bandung / Hotel Murah di Bandung.

Diubah: Agustus 15, 2021.
Label: Bandung, Cagar Budaya, Jawa Barat, Soekarno, Wisata
Bagikan ke: WhatsApp, Email. Print!.

aroengbinang,
seorang penyusur jalan.
Traktir BA? Scan GoPay, atau via Paypal. GBU.
« Baru© 2004 - IkutiLama »