Ada himbauan dari seorang petinggi MUI Kabupaten Bekasi yang membuat kening berkerut kisut, yaitu agar para pemilik usaha kuliner menutup usahanya di siang hari selama bulan puasa. Ia adalah Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi bernama KH Muhiddin Kamal yang perkataannya di Cikarang berikut ini dikutip oleh kantor berita Antara, "Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadan." Himbauan semacam ini bukan hanya terjadi kali ini saja, namun sudah berulang disuarakan oleh sejumlah pihak menjelang bulan puasa di tahun-tahun silam. Bahkan di jaman ormas radikal masih berjaya, kerap terjadi razia warung, meski jendelanya sudah ditutup gorden agar tak mencolok dari luar. Sudah terlalu banyak orang yang membahas bahwa mengapa menghimbau, atau lebih ekstrim mewajibkan, para pengusaha kuliner untuk menutup lapak usahanya di siang hari selama bulan Ramadan adalah tidak bijak, serta justru ...