Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online

Cara bayar pajak mobil secara online ternyata sangat mudah, namun baru tahun ini saya tahu bagaimana cara mengerjakannya. Tahun lalu seingat saya pernah coba bayar pajak mobil secara online namun gagal, sehingga akhirnya datang ke Samsat.

Mungkin karena waktu itu saya tidak menemukan panduan yang jelas mengenai cara melakukannya. Padahal bayar pajak kendaraan secara online jelas sangat hemat waktu dan tenaga, dan kalau ada yang bisa dihemat kenapa tidak.

Agar tak kena denda, pajak mobil bisa dibayar 3 bulan sebelum jatuh tempo, karena biarpun telat sehari sudah akan kena denda. Besaran denda telat sehari sama saja besarnya dengan telat setahun. Jadi jangan telat bayar.

cara membayar pajak mobil secara onlineJika hendak bayar pajak mobil secara online, lihat dulu tanggal jatuh temponya di STNK atau di Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, pada kolom "BERLAKU SAMPAI".

Warga DKI bisa buka samsat-pkb2.jakarta.go.id atau pakai aplikasi Cek Ranmor DKI di Play Store. Setelah memasukkan nomor polisi mobil serta NIK, data status pajak mobil akan muncul.

Pemilik kendaraan hanya bisa bayar pajak secara online selain di tahun ketika harus ganti STNK, jadi hanya empat kali bayar pajak secara online, dan tahun kelima harus datang ke Samsat untuk bayar pajak, ganti STNK, gesek nomor rangka kendaraan dan mendapatkan pelat nomor polisi yang baru.

Untuk bayar pajak secara online via mobile banking (juga ATM), pemilik kendaraan harus punya kode bayar sesuai nopol kendaraan yang hendak dibayar pajaknya. Untuk bayar pajak mobil secara online lakukan langkah berikut ini:

Cara Mendapatkan Koder Bayar Pajak Mobil Secara Online

  1. Install aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store.
  2. Setelah diinstal, klik untuk buka aplikasinya, klik "Mulai".
  3. Selanjutnya klik "PENDAFTARAN", baca "TERMS AND CONDITIONS". Perhatikan bahwa kendaraan harus atas nama sendiri, karena jika membeli mobil bekas dan belum balik nama, bukti bayar akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang ada di STNK.
  4. Klik "Setuju" jika kendaraan milik sendiri, dan alamat di STNK sama dengan alamat rumah Anda.
  5. Selanjutnya isi seluruh data yang diminta.
    Kolom 1 untuk kode wilayah, misalnya untuk mobil Jakarta adalah B.
    Kolom 2 angka nomor mobil, misalnya 8832
    Kolom 3 huruf setelah angka nomor mobil, misal TU
    Masukkan NIK (nomor induk kependudukan) dari KTP Anda
    Masukkan nomor rangka (5 digit terakhir(, bisa dilihat di STNK.
    Masukkan nomor HP, dan email
  6. Setelah semua diisi, klik "LANJUTKAN", rincian pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda jika ada, akan muncul di layar.
  7. Klik "SETUJU", dan akan muncul kode bayar. Klik "SALIN KODE". Selanjutnya paste ke Notes untuk melakukan pembayaran di ATM, atau buka mobile banking untuk membayar.
  8. Kode Bayar hanya berlaku 2 jam dari proses pendaftaran.

Cara Membayar Pajak Mobil Secara Online dengan Mandiri Online

  1. Login ke Mandiri Online
  2. Klik "Bayar"
  3. Klik "Buat Pembayaran Baru"
  4. Klik "Multipayment"
  5. Klik "Pilih Institusi"
  6. Ketik pada kolom pencarian kata "samsat" (tanpa tanda kutip)
  7. Klik "Samsat Online Nas"
  8. Klik "Nomor Bayar"
  9. Tekan layar denan ibujari kanan pada baris "Masukkan .... ", klik "Paste"
    Selanjutnya ikut proses pembayaran seperti biasa

Demikian panduan cara bayar pajak mobil secara online yang praktis dan sangat memudahkan para pemilik kendaraan oleh sebab sangat menghemat waktu dan mudah.

Lihat Video

Pembayaran pajak secara online juga akan mengurangi kerumunan orang di Samsat, yang akan ikut mencegah penyebaran penyakit menular. Semoga bermanfaat.

Diubah: Maret 09, 2020.
Label: Pajak Mobil Online, Tutorial
Bagikan ke: WhatsApp, Email. Print!.

aroengbinang,
seorang penyusur jalan.
Traktir BA? Scan GoPay, atau via Paypal. GBU.
« Baru© 2004 - IkutiLama »