Kurang dari setahun jelang pelaksanaan Pemilu 2024, TikTok mulai ramai dimasuki konten sampah yang bukan saja mengotori pandangan mata tapi juga mulai menebar racun ke otak di platform sosial media yang amat populer ini. Untuk menyegarkan ingatan, Pileg 2024 dan Pilpres 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Hari Rabu, Tanggal 14 Februari 2024, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan pilkada secara serentak diselenggarakan pada Rabu, Tanggal 27 November 2024. Konten-konten kotor di TikTok itu mengingatkan saya pada konten racun di hampir semua platform sosial media pada gelaran Pilpres 2019. Kotor dan beracun karena berisi konten tak bermoral yang menghantam lawan politik secara brutal hanya untuk memenangkan pertarungan dalam meraih kekuasaan. Konten sampah itu isinya hoaks, fitnah, informasi sesat, memprovokasi kebencian, data yang dimanipulasi, pernyataan yang dipotong diluar konteks dan d...